Visi

BELITUNG TIMUR YANG MAJU DAN UNGGUL DENGAN BERBASISKAN SUMBERDAYA LOKAL.

Misi

  1. Menerapkan konsep ketatapemerintahan yang baik antara pemerintah, swasta dan masyarakat di Belitung Timur agar tercipta sinergitas dan keharmonisan dalam pembangunan.
  2. Membangun dan membenahi infrastruktur daerah untuk memperbaiki kinerja pelayanan. .
  3. Diversifikasi lapangan usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Belitung Timur untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup, pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan.

Tujuan

  1. Terselenggaranya tatakelola pemerintahan yang profesional, taat hukum, efisien, efektif dan akuntabel.
  2. Meningkatkan aksesibilitas dan mutupendidikan serta derajat kesehatan masyarakat untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
  3. Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
  4. Meningkatkan Infrastruktur dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Belitung Timur.
  5. Meningkatkan kualitas Sarana dan Prasarana pelayanan pemerintah daerah.
  6. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan laju inflasi.
  7. Penanggulangan dan pengentasan kemiskinan.
  8. Peningkatan pendapatan masyarakat.

Kecamatan Manggar

Sejarah

Pada dasawarsa 1860-an, seorang ahli tambang Belanda dari Billiton Maatschappij yang bernama De Groot menjelajahi wilayah Manggar dan membentuk sebuah distrik penambangan yang disebut Burung Mandi Lenggang. Pada tahun 1863, sebuah tambang timah didirikan di sebelah kanan Sungai Manggar, dan nama distriknya pun diganti menjadi Manggar pada tahun 1866. Para pendatang dari Tiongkok diperbolehkan masuk ke Manggar pada 8 Oktober 1871, dan tanggal inilah yang dipilih sebagai hari jadi Manggar

Pada akhir tahun 1945, ketika Revolusi Nasional Indonesia sedang berlangsung, aparat Belanda menduduki kembali kota ini, walaupun mereka menghadapi perlawanan dari Tentara Nasional Indonesia. Pada dasawarsa 1980-an, Kecamatan Manggar sudah menjadi salah satu dari empat kecamatan di Pulau Belitung.Manggar menjadi ibu kota Kabupaten Belitung Timur setelah pembentukan kabupaten tersebut pada tahun 2003.

Geografi

Manggar

Wilayah administrasi Kecamatan
Manggar terdiri dari 9 wilayah desa
dengan luas masing masing desa yaitu :
– Desa Kelubi (85,91 km²)
– Desa Padang (96,00 km²)
– Desa Lalang (3,25 km²)
– Desa Lalang Jaya (1,38 km²)
– Desa Kurnia Jaya (2,40 km²)
– Desa Baru (2,70 km²)
– Desa Bentaian Jaya (32,09 km²)
– Desa Mekar Jaya (1,37 km²)
– Desa Buku Limau (3,90 km²)

Kependudukan

Manggar memiliki jumlah penduduk sebesar 39.082 jiwa, sehingga kecamatan ini merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Belitung Timur dan juga kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Pulau Belitung setelah Tanjung Pandan. Rasio jenis kelaminnya 104,5 lelaki dibanding 100 perempuan (untuk setiap 100 penduduk perempuan terdapat 104,5 penduduk laki-laki)

Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Kedudukan

  1. Kecamatan adalah Perangkat Daerah Kabupaten.
  2. Kecamatan dalam Kabupaten Belitung Timur merupakan Kecamatan Tipe A untuk mewadahi pelaksanaan tugas Kecamatan dengan beban kerja yang besar.
  3. Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa
  4. Kecamatan dipimpin oleh seorang Kepala Kecamatan yang disebut Camat yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Pokok

Kecamatan mempunyai tugas pokok pelaksaan urusan pemerintahan umum, penyelenggaraan pemerintahan umum, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa, pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten yang ada di Kecamatan, dan penyelengaraan urusan otonomi daerah yang dilimpahkan oleh Bupati di wilayah kerja Kecamatan.

Fungsi

  1. penyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
  2. pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  4. pengkoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
  5. pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  6. pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan;
  7. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan;
  8. pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah yang ada di Kecamatan;
  9. pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan; dan
    pelaksnaan urusan Otonomi Daerah yang dilimpahkan oleh Bupati, yang meliputi:
  • perizinan.
  • rekomendasi.
  • koordinasi.
  • pembinaan.
  • fasilitasi.
  • penetapan.
  • penyelenggaraan.

Struktur Organisasi

Kepegawaian

Abdul Rachim,S.STP

NIP. 19850908 200412 1 004

Kelahiran
08 SEPTEMBER 1985
Pangkat
Penata Tk. I/III.d
Pendidikan
S1

Wahyuni Pratiwi N, SE

NIP. 19821221 200604 2 008

Kelahiran
21 DESEMBER 1982
Pangkat
Penata Tk. I/III.d
Pendidikan
S1

Kepegawaian dikantor Kecamatan Manggar